Senin, 11 Oktober 2010

algoritma syarat mengikuti pemilihan dalam pemilu

SYARAT MENGIKUTI PEMILIHAN DALAM PEMILU


Syarat-syarat :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pada waktu pendaftaran, pemilih sudah genap berusia 17 tahun atau sudah kawin
  3. Pemilih nyata-nyata tidak terganggu jiwa atau ingatannya
  4. Pemilih tidak sedang menjalalni hukuman pidana kurungan yang di ancam hukuman 5 tahun atau lebih
  5. Pemilih sedang tidak di cabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan
  6. Berdomisili di daerah pemilihan sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum dilaksanakan daftar pemilih sementara yang dibuktikan dengan KTP
  7. Pemilih terdaftar sebagai pemilih
  8. Pemilih terdftar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar